_SELAMAT DATANG DI BLOG OEMAH SINAU PANGGIH WIDODO. LEARNING AND KNOWLEDGE SHARING. SEMOGA BERMANFAAT. AAMIIN_

30 Januari 2022

Pendampingan Penyusunan EDM 2021 dan RKAM 2022 KKM Purwojati

 

Pendampingan Pengisian EDM eRKAM Kabupaten Banyumas
Pendampingan Pengisian EDM eRKAM KKM Purwojati

Panggih Widodo_Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pendis Nomor : B 2963.2/DJ.I/HM.01/09/2021 tanggal 13 September 2021 perihal Pemutakhiran Evaluasi Diri Madrasah (EDM) Tahun 2021 dan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) Tahun Anggaran 2022, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas melalui Seksi Pendidikan Madrasah mengadakan pendampingan pengisian Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan elektronik Rencana Kerja Anggaran Madrasah (e-RKAM) di wilayah KKM Kecamatan Purwojati bagi 6 madrasah yakni MI Ma’arif NU 1 Kalitapen, MI Ma’arif NU 1 Kaliwangi, MI Muhammadiyah Karangtalun Kidul, MTs SA Hidayatul Mubtadi’in Purwojati, MTs Ma’arif NU 1 Purwojati dan MA Al Hidayah Purwojati.

Pendampingan ini dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 20 Januari 2022 di ruang Lab. Komputer MTs Ma’arif NU 1 Purwojati yang diikuti oleh masing-masing tiga orang tim inti Madrasah yakni Kepala Madrasah, Bendahara dan Operator Madrasah.

Bagi madrasah yg sudah Bimtek EDM dn e-RKAM penyusunan EDM 2021 dan RKAM 2022 bisa langsung menggunakan aplikasi, sementara yg belum Bimtek penyusunan dilaksanakan dg cara manual menggunakan excel.

Tim pendamping EDM dan e-RKAM Kemenag Kab. Banyumas yang bertindak selaku narasumber/fasilitator adalah Aji Kuswanto dan Mujiburrohman (staf Seksi Penmad Kantor Kemenag Kab. Banyumas). Aji Kuswanto mengatakan, pendampingan ini sebagai tindak lanjut pasca Bimtek EDM dan E-RKAM beberapa waktu lalu yang dilakukan secara daring melalui LMS.

“Untuk memastikan pengisian EDM dan e-RKAM benar, maka kami adakan pendampingan lagi ke sejumlah madrasah,” tutur Aji Kuswanto

Pendamping atau fasilitator EDM dan E-RKAM melaksanakan tugas untuk memastikan tahapan-tahapan yang dilaksanakan oleh tim inti madrasah sebelum dana BOS dibelanjakan, karena dibutuhkan data yang benar-benar akurat didalamnya agar bisa diketahui dimana kelemahannya sehingga dapat membuat perencanaan yang terukur dan terarah. Dengan demikian pengelolaan dana BOS di madrasah dapat lebih berkualitas.

“Penyusunan RKAM yang berpedoman pada EDM dimaksudkan untuk menertibkan perencanaan, penatausahaan, dan pelaporan BOS, dan diharapkan dengan adanya EDM menjadi acuan penyusunan RKAM, dana BOS yang diterima oleh madrasah akan tepat sasaran dalam penggunaannya, sehingga dana BOS benar benar bermanfaat untuk meningkatkan pengelolaan dan mutu pendidikan.” lanjut Aji Kuswanto

(Baca jugaPersiapan PPDB 2022/2023, MA Al Hidayah Purwojati Gelar Rapat Koordinasi)

Lebih lanjut Mujiburrohman menjelaskan, EDM dan e-RKAM adalah suatu proses penilaian mutu penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh pemangku kepentingan di tingkat madrasah berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP).

“Dengan EDM,  madrasah dapat mengetahui kekuatan dan kelemahan  madrasah masing-masing. Hasil EDM akan  digunakan sebagai bahan untuk menetapkan jenis-jenis program/kegiatan prioritas,” kata mujib

Kepala MA Al Hidayah Purwojati, Panggih Widodo, S.Pd.I. mengharapkan semua tim inti madrasah dapat bekerja dengan baik dalam penerapan EDM dan E-RKAM karena aplikasi ini sebagai media transparansi rencana kerja madrasah. Selain itu, EDM dan E-RKAM juga merupakan sistem informasi pengelolaan dan belanja madrasah

-------------------------

Penulis : Panggih Widodo, S.Pd.I (Kepala MA Al Hidayah Purwojati, Banyumas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Monggo gunakan kotak komentar di bawah ini untuk sharing informasi, bertanya, memberi saran masukan serta berdiskusi.

SIMBA dan SIKAP; Aplikasi untuk Pemerataan Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam

Juknis Aplikasi SIKAP Kemenag Kemenag RI _Direktorat PD Pontren Ditjen Pendis Kemenag terus berupaya meningkatkan tata kelola pengajuan bant...