_SELAMAT DATANG DI BLOG OEMAH SINAU PANGGIH WIDODO. LEARNING AND KNOWLEDGE SHARING. SEMOGA BERMANFAAT. AAMIIN_
Tampilkan postingan dengan label Madrasah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Madrasah. Tampilkan semua postingan

04 Februari 2022

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas Drs. H. Akhsin Aedi, M.Ag Melakukan Monitoring PKKM di MA Al Hidayah Purwojati

 

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) 4 tahunan di MA Al Hidayah Purwojati

Pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) 4 tahunan di MA Al Hidayah Purwojati – Banyumas berlangsung pada Kamis (3/2/22) bertempat di ruang kelas X-IPA.

PKKM sendiri merupakan sebuah proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya. Adapun penilaian dilakukan secara berkala dalam periode satu tahunan dan empat tahunan. Kegiatan PKKM di MA Al Hidayah Purwojati dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB dan berjalan sukses. Mekanisme penilaian diawali dengan pembukaan, sambutan dan pengarahan oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas Drs. H. Akhsin Aedi, M.Ag, tim penilai dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, presentasi Kepala Madrasah, pemeriksaan dan analisis dokumen, diakhiri dengan evaluasi dan refleksi.

Dalam sambutan dan arahan Kakan Kemenag didampingi oleh Kasi Pendma H. Edi Sungkowo, M.Pd, pengawas madrasah Drs. Sunaryo, M.Pd dan Amin Yuhdi, M.Pd.I selaku tim penilai dari pengawas  madrasah. KH. Ahmad Zainun Al Hafidz , S.Sy selaku Ketua Yayasan, Kepala Madrasah Panggih Widodo, S.Pd.I  dan Nasir, S.Ag selaku Komite Madrasah

Kepala Madrasah Panggih Widodo menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Kementerian Agama Kabupaten Banyumas yang dalam hal ini Kepala Kantor, Seksi Pendidikan Madrasah dan Pengawas Madrasah atas bimbingan dan arahan tiada henti kepada MA Al Hidayah Purwojati sehingga kami terus berkembang dan maju sampai saat ini

"Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Yayasan Al Hidayah Purwojati, Komite Madrasah, Dewan Guru dan Karyawan yang senantiasa mensuport dan bekerja sama sehingga program dan kegiatan di MA Al Hidayah Purwojati berjalan sesuai rencana." tuturnya.

"Tidak lupa kami memohon maaf apabila terdapat kekurangan dan kesalahan. Penilaian kinerja kepala madrasah ini sebagai bentuk untuk meningkatkan mutu pendidikan dan administrasi yang ada di MA Al Hidayah Purwojati, sehingga MA Al Hidayah Purwojati dapat menjadi madrasah hebat bermartabat, madrasah mandiri berprestasi." tuturnya lebih lanjut

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) 4 tahunan di MA Al Hidayah Purwojati


Dalam sambutan dan pembinaan Akhsin Aedi menyampaikan bahwa PKKM diadakan untuk menghimpun informasi dasar, dan mengembangkan keprofesionalitas yang berkelanjutan bagi Kepala Madrasah.

"Tim penilai bukan mencari-cari kekurangan yang ada di madrasah, akan tetapi akan menilai sesuai dengan keadaan yang ada di madrasah tersebut, hal ini sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Agama." Ungkapnya

"Dalam pelaksanaan PKKM semua data data harus dikumpulkan, untuk dinilai dan dianalisa. Dari sini bisa dilihat kinerja kepala madrasahnya, endingnya adalah hasil dari penilaian ini bisa menjadi bahan pertimbangan yayasan apakah kepala madrasah tersebut masih layak atau tidak. "ungkapnya lebih lanjut.

Mengajar di madrasah bukan motif semata-mata dunia saja, akan tetapi mengikuti barokahnya kyai. Kalau mencari dunia jangan ngajar di madrasah, pungkasnya

Baca Juga : Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pengurus OSIS MA Al Hidayah Purwojati Masa Bakti 2021/2022




















30 Januari 2022

Tingkatkan Mutu Pendidikan Madrasah, FORKKAMAS Kab. Banyumas Studi Banding ke MA Salafiyah Syafi’iyah Tebuireng Jombang

Studi Banding Forkkamas Kab. Banyumas ke MA Salafiyah Syafi'iyah Tebuireng, Jombang
Kepala MA Swasta se-Kab. Banyumas berfoto bersama unsur pimpinan MA Salafiyah Syafi'iyah Tebuireng dalam kegiatan Studi Banding (6/1/22)

Panggih Widodo_Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan Madrasah Aliyah Swasta di Kabupaten Banyumas, Forum Komunikasi Kepala Madrasah Aliyah Swasta (FORKKAMAS) Kabupaten Banyumas melakukan studi banding (comparative study) ke MA Salafiyah Syafi’iyah Tebuireng Jombang selama satu hari pada hari Kamis (6/1/22).

Salah satu alasan studi banding ke MA Salafiyah Syafi’iyah Tebuireng Jombang adalah karena prestasinya yang luar biasa, mampu mengantarkan anak didiknya melanjutkan studi di PTN/ PTS baik di dalam negeri maupun luar negeri ke negara-negara Timur Tengah, seperti Mesir, Maroko, Yaman, Sudan, Tunisia dan Turki.

Kegiatan studi banding tersebut dipimpin langsung Ketua FORKKAMAS H. Amir Mahmud, M.Pd yang disambut langsung oleh Kepala Madrasah H. Ahmad Roziqi, Lc, M.H.I di aula As-Salamah Madrasah Aliyah Salafiyah Syafi’iyah (MASS) Tebuireng, Jombang.

Kegiatan studi banding ini diikuti sejumlah 46 orang yang terdiri dari 2 orang staf Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab. Banyumas, 22 Kepala Madrasah dan 22 Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum yang tergabung dalam FORKKAMAS Banyumas.

Kepala MA Salafiyah Syafi’iyah Tebuireng Jombang H. Ahmad Roziqi, Lc, M.H.I, didampingi para Wakil Kepala dan beberapa dewan guru mengatakan bahwa MA Salafiyah Syafi’iyah Tebuireng Jombang, misinya adalah mencetak generasi yang khaerul ummah, mencetak generasi yang salik fi thariqil akhiroh, generasi yang punya totalitas hidup mengadi kepada Allah melalui profesi masing-masing.


Para peserta studi banding sangat antusias untuk menggali ilmu dengan unsur pimpinan MA Salafiyah Syafi’iyah Tebuireng Jombang tentang tata cara menjalankan manajemen madrasah.

Harapan Amir Mahmud dengan adanya studi banding ini diharapkan para peserta dapat menimba ilmu dengan sebaik-baiknya untuk selanjutnya dapat diterapkan di madrasah masing-masing.

“Tujuan kita studi banding ke MA Salafiyah Syafi’iyah Tebuireng Jombang adalah melihat sistem manajemen pengelolaan madrasah, yang terkenal cukup bagus untuk dapat kita contoh dan diterapkan di Madrasah kita” ungkapnya.

Dalam studi banding ini juga diadakan sesi tanya jawab atau diskusi, dengan pemaparan dan diskusi dalam kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan masukkan positif yang membangun baik pihak tamu maupun tuan rumah. Tanya jawab meliputi proses awal yang dikembangkan mengenai proses seleksi siswa baru, sumbangan biaya pendidikan maupun dukungan komite yang diperlukan dalam pengembangan program-program madrasah, pengelolaan sarana dan prasarana juga turut andil ditanyakan untuk mengetahui kualitas dan kuantitas yang dibutuhkan, pengelolaan pendidikan dan tenaga pendidik seperti program kurikulum dan program intensif tambahan belajar.

Baca juga : Tingkatkan Kualitas Pembelajaran; Guru Al Qur’an Hadis MA se-Kab. Banyumas gelar MGMP

Selain kegiatan studi banding, rombongan juga berkesempatan untuk ziarah ke makam pendiri NU, Hadratussyekh KH. Hasyim Asy'ari, KH. Abdul Wahid Hasyim (Menteri Negara Urusan Agama Indonesia dan juga pernah menjabat sebagai Menteri Agama pada era Presiden Soekarno) dan Mantan Presiden RI ke-4 KH. Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur. Rombongan juga mengunjungi Museum Islam Indonesia KH Hasyim Asy'ari Tebuireng. Dalam perjalanan pulang ke Banyumas, rombongan kembali melakukan ziarah ke Makam Sunan Bayat Ki Ageng Pandanaran, Paseban, Kec. Bayat, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Rombongan sampai di Banyumas dengan selamat sekitar pukul 03.00 dini pada hari Jumat (7/1/22)



------------------------------------

Penulis : Panggih Widodo (Kepala MA Al Hidayah Purwojati, Banyumas)

Pendampingan Penyusunan EDM 2021 dan RKAM 2022 KKM Purwojati

 

Pendampingan Pengisian EDM eRKAM Kabupaten Banyumas
Pendampingan Pengisian EDM eRKAM KKM Purwojati

Panggih Widodo_Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pendis Nomor : B 2963.2/DJ.I/HM.01/09/2021 tanggal 13 September 2021 perihal Pemutakhiran Evaluasi Diri Madrasah (EDM) Tahun 2021 dan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) Tahun Anggaran 2022, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas melalui Seksi Pendidikan Madrasah mengadakan pendampingan pengisian Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan elektronik Rencana Kerja Anggaran Madrasah (e-RKAM) di wilayah KKM Kecamatan Purwojati bagi 6 madrasah yakni MI Ma’arif NU 1 Kalitapen, MI Ma’arif NU 1 Kaliwangi, MI Muhammadiyah Karangtalun Kidul, MTs SA Hidayatul Mubtadi’in Purwojati, MTs Ma’arif NU 1 Purwojati dan MA Al Hidayah Purwojati.

Pendampingan ini dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 20 Januari 2022 di ruang Lab. Komputer MTs Ma’arif NU 1 Purwojati yang diikuti oleh masing-masing tiga orang tim inti Madrasah yakni Kepala Madrasah, Bendahara dan Operator Madrasah.

Bagi madrasah yg sudah Bimtek EDM dn e-RKAM penyusunan EDM 2021 dan RKAM 2022 bisa langsung menggunakan aplikasi, sementara yg belum Bimtek penyusunan dilaksanakan dg cara manual menggunakan excel.

Tim pendamping EDM dan e-RKAM Kemenag Kab. Banyumas yang bertindak selaku narasumber/fasilitator adalah Aji Kuswanto dan Mujiburrohman (staf Seksi Penmad Kantor Kemenag Kab. Banyumas). Aji Kuswanto mengatakan, pendampingan ini sebagai tindak lanjut pasca Bimtek EDM dan E-RKAM beberapa waktu lalu yang dilakukan secara daring melalui LMS.

“Untuk memastikan pengisian EDM dan e-RKAM benar, maka kami adakan pendampingan lagi ke sejumlah madrasah,” tutur Aji Kuswanto

Pendamping atau fasilitator EDM dan E-RKAM melaksanakan tugas untuk memastikan tahapan-tahapan yang dilaksanakan oleh tim inti madrasah sebelum dana BOS dibelanjakan, karena dibutuhkan data yang benar-benar akurat didalamnya agar bisa diketahui dimana kelemahannya sehingga dapat membuat perencanaan yang terukur dan terarah. Dengan demikian pengelolaan dana BOS di madrasah dapat lebih berkualitas.

“Penyusunan RKAM yang berpedoman pada EDM dimaksudkan untuk menertibkan perencanaan, penatausahaan, dan pelaporan BOS, dan diharapkan dengan adanya EDM menjadi acuan penyusunan RKAM, dana BOS yang diterima oleh madrasah akan tepat sasaran dalam penggunaannya, sehingga dana BOS benar benar bermanfaat untuk meningkatkan pengelolaan dan mutu pendidikan.” lanjut Aji Kuswanto

(Baca jugaPersiapan PPDB 2022/2023, MA Al Hidayah Purwojati Gelar Rapat Koordinasi)

Lebih lanjut Mujiburrohman menjelaskan, EDM dan e-RKAM adalah suatu proses penilaian mutu penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh pemangku kepentingan di tingkat madrasah berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP).

“Dengan EDM,  madrasah dapat mengetahui kekuatan dan kelemahan  madrasah masing-masing. Hasil EDM akan  digunakan sebagai bahan untuk menetapkan jenis-jenis program/kegiatan prioritas,” kata mujib

Kepala MA Al Hidayah Purwojati, Panggih Widodo, S.Pd.I. mengharapkan semua tim inti madrasah dapat bekerja dengan baik dalam penerapan EDM dan E-RKAM karena aplikasi ini sebagai media transparansi rencana kerja madrasah. Selain itu, EDM dan E-RKAM juga merupakan sistem informasi pengelolaan dan belanja madrasah

-------------------------

Penulis : Panggih Widodo, S.Pd.I (Kepala MA Al Hidayah Purwojati, Banyumas)

SOSIALISASI PENERIMAAN MAHASISWA BARU UIN SAIZU PURWOKERTO TAHUN AKADEMIK 2022/2023

Sosialisasi penerimaan mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto
Sosialisasi PMB UIN SAIZU Purwokerto (25/1/22)


Kepala MA Al Hidayah Purwojati, Panggih Widodo, S.Pd.I mengikuti sosialisasi penerimaan mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto tahun akademik 2022/2023 yang juga diikuti oleh kepala sekolah/madrasah SMA, SMK dan MA Wilayah Jawa Tengah Barat di Auditorium UIN Saizu Purwokerto (25/1/22)

Menurut Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof. Dr. Fauzi M.Ag sosialisasi lebih awal sangat dibutuhkan agar dapat mempersiapkan diri dalam rangka memberikan kenyamanan akademik bagi pihak sekolah mengawal siswanya untuk melanjutkan studi. “Kepala sekolah sebagai talang atur sosialisasi penerimaan mahasiswa baru, sehingga peserta didik dapat mempersiapkan lebih awal baik secara akademik ataupun yang lainnya” kata Fauzi. Lebih lanjut diungkapkan seleksi penerimaan mahasiswa baru UIN Saizu harus menjadi nafas dalam membantu peserta didik yang ingin melanjutkan studi, dan berharap peserta didik dapat mengenyam prosesnya atau setidaknya merasakan atmosfer berkompetisi, dan jangan sampai ketidakberuntungan peserta didik menjadi kendala dalam penerimaan mahasiswa baru, karena ada beasiswa KIP Kuliah dan Beasiswa UKT Nol Rupiah. Fauzi berpesan bagi yang mempunyai prestasi luar biasa pada bidang olahraga, seni atau bidang lainnya, ada ruang khusus yang ingin melanjutkan studinya di UIN Saizu sesuai implementasi UUD 1945 pasal 31 bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan.

Sosialisasi penerimaan mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto
Pemaparan Sosialisasi UIN Saizu oleh Prof. Dr. Fauzi, M.Ag

Panggih Widodo, S.Pd.I sebagai Kepala MA Al Hidayah Purwojati – Banyumas yang ikut sosialisasi menyampaikan terima kasih kepada UIN Saizu yang telah mempelopori pemberian informasi lebih dini tentang pendaftaran mahasiswa baru melalui jalur SPAN PTKIN, UM PTKIN dan UM Mandiri tahun 2022 yang merupakan kesempatan untuk mengakses informasi tentang pendaftaran mahasiswa baru terutama di UIN Saizu secara penuh, supaya tidak terlambat dan ketinggalan informasi. “Di masa pandemi Covid-19, semua peserta didik harus melakukan pembelajaran secara daring/luring tentunya ada hambatan, namun peserta didik sudah dipersiapkan untuk mengikuti jenjang pendidikan lebih tinggi” ungkap Panggih. Menurutnya UIN Saizu tidak hanya milik Banyumas tetapi sudah menjadi milik nasional bahkan internasional. Panggih berpesan untuk kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dan guru BK untuk mendampingi proses pendaftaran, pemilihan prodi, pelaksanaan seleksi bagi peserta didiknya agar tidak ada kesalahan dan sesuai yang diharapkan.

Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih 500 orang kepala sekolah/madrasah yang ada di wilayah Kabupaten Wonosobo, Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, Brebes, Tegal dan Pemalang.

Saat ini UIN Saizu Purwokerto mempunyai 5 fakultas dengan 22 program studi sarjana dan 9 program studi pascasarjana dengan 1 doktoral dan 8 magister.

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI)

  1. Ekonomi Syariah
  2. Perbankan Syariah
  3. Manajemen Zakat dan Wakaf

Fakultas Syariah (FS)

  1. Hukum Ekonomi Syariah
  2. Hukum Keluarga Islam
  3. Hukum Tata Negara
  4. Perbandingan Mazhab

Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK)

  1. Bimbingan dan Konseling Islam
  2. Komunikasi dan Penyiaran Islam
  3. Manajemen Dakwah
  4. Pengembangan Masyarakat Islam

Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK)

  1. Manajemen Pendidikan Islam
  2. Pendidikan Agama Islam
  3. Pendidikan Bahasa Arab
  4. Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
  5. Pendidikan Islam Anak Usia Dini
  6. Tadris Bahasa Inggris
  7. Tadris Matematika

Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Humaniora (FUAH)

  1. Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir
  2. Sejarah Peradaban Islam
  3. Studi Agama-Agama
  4. Tasawuf dan Psikoterapi

Program Pascasarjana (PPs)

  1. Doktor Studi Islam
  2. Magister Ekonomi Syariah
  3. Magister Hukum Ekonomi Syariah
  4. Magister Manajemen Pendidikan Islam
  5. Magister Pendidikan Agama Islam
  6. Magister Komunikasi dan Penyiaran Islam
  7. Magister Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
  8. Magister Pendidikan Islam Anak Usia Dini
  9. Magister Ilmu Al Qur’an dan Tafsir

Sosialisasi penerimaan mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto
Brosur UIN SAIZU Purwokerto

Sosialisasi penerimaan mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto
Brosur UIN SAIZU Purwokerto

Sosialisasi penerimaan mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto
Brosur UIN SAIZU Purwokerto

28 Januari 2022

POS Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022

 

Juknis Ujian Madrasah
Pos Ujian Madrasah 2021/2022

Prosedur Operasional Standar (POS/SOP) Tentang Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 ditegaskan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam/ Dirjen Pendis Nomor 752 Tahun 2021. Prosedur Operasional Standar (POS/SOP) Ujian Madrasah disusun untuk mengatur, menjamin standarisasi, efektifitas, dan menjamin kelancaran penyelenggaraan Ujian Madrasah pada tahun pelajaran 2021/2022.

Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah (POS UM) ini disusun untuk digunakan sebagai panduan bagi Guru, Kepala Madrasah, Pengawas, pengelola pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya dalam penyelenggaraan ujian madrasah. Dengan diterbitkannya POS UM diharapkan penyelenggaraan ujian madrasah dapat dilaksanakan dengan baik, efektif dan efisien.

Latar Belakang

Penilaian hasil belajar merupakan salah satu komponen penting dalam penyelenggaraan pendidikan di madrasah. Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan data/informasi untuk mengukur capaian hasil belajar peserta didik terhadap Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah ditetapkan. Kegiatan penilaian hasil belajar di madrasah meliputi; 1) penilaian harian (PH) yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu kompetensi dasar (KD) atau lebih; 2) penilaian akhir semester (PAS) yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik pada akhir semester ganjil; 3) penilaian akhir tahun (PAT) yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik pada akhir semester genap; 4) ujian madrasah (UM) yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik pada akhir jenjang pendidikan.

Ujian Madrasah (UM) meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarkan pada kelas akhir pada satuan pendidikan, baik kelompok mata pelajaran wajib maupun muatan lokal. Ujian Madrasah harus diikuti oleh semua peserta didik pada akhir jenjang pendidkan baik pada tingkat MI, MTs, MA maupun MAK.

Tujuan dan Fungsi Ujian Madrasah (UM)

Ujian Madrasah bertujuan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan pada akhir jenjang pendidikan.

Sedangkan fungsi Ujian Madrasah (UM) adalah :

  1. Mengetahui capaian perkembangan peserta didik
  2. Umpan balik untuk perbaikan proses pembelajaran
  3. Salah satu syarat penentuan kelulusan

Persyaratan Peserta Ujian Madrasah (UM)

Jenjang MI

  1. Terdaftar pada tahun terakhir pada MI
  2. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) valid pada pangkalan data EMIS
  3. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai kelas IV semester I sampai dengan kelas VI semester I

Jenjang MTs

  1. Terdaftar pada tahun terakhir pada MTs
  2. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) valid pada pangkalan data EMIS
  3. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar MTs mulai semester I tahun pertama sampai dengan semester I tahun terakhir
  4. Memiliki laporan lengkap penilian hasil belajar mulai semester 1 sampai semester 5 untuk MTs penyelenggara sistem kredit semester (SKS)

Jenjang MA/MAK

  1. Terdaftar pada tahun terakhir pada MA/MAK
  2. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) valid pada pangkalan data EMIS
  3. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar MA/MAK mulai semester I tahun pertama sampai dengan semester I tahun terakhir
  4. Memiliki laporan lengkap penilian hasil belajar mulai semester 1 sampai semester 5 untuk MA penyelenggara sistem kredit semester (SKS)

Untuk selengkapnya tentang POS Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021-2022 bisa dilihat di bawah ini

Atau bisa langsung didownload DISINI

Demikian informasi tentang penyelenggaraan ujian-ujian di madrasah ini disampaikan, semoga bermanfaat dan bisa dijadikan sebagai acuan bagi semua madrasah di seluruh Indonesia, dan terima kasih sudah berkenan berkunjung di blog ini.

------------------------

Salam Madrasah Hebat Bermartabat

Panggih Widodo

27 Januari 2022

JURNAL MENGAJAR PELAKSANAAN PRAKTIK MENGAJAR GURU AL QUR'AN HADITS

Penelitian Tindakan Kelas PBL Mata Pelajaran Al Qur'an Hadits Madrasah
Praktik Mengajar PPG UIN Walisongo Semarang

Jurnal Mengajar Dalam Pelaksanaan Praktik Mengajar Mata Pelajaran Al Qur’an Hadits Kelas XI. Kendala yang terjadi dalam pembelajaran. Ketidaksesuaian Antara Rencana (RPP) Dengan Pelaksanaan Pembelajaran. Kasus/Masalahan Yang Muncul Dalam Pembelajaran. Faktor Penyebab. Alternatif Solusi / Tindakan

JURNAL MENGAJAR DALAM PELAKSANAAN

PRAKTIK MENGAJAR

Tanggal

:

11 Agustus 2021

Tempat

:

MA Al Hidayah Purwojati

Bentuk

:

Luring

Waktu

:

Pukul 09.00 – 09.45 WIB

Kompetensi Dasar

:

1.1

Menghayati perintah Allah Swt. tentang hormat dan patuh kepada kedua orang tua dan guru

 

 

2.1

Mengamalk an sikap santun dan peduli kepada kedua orang tua, guru dan masyarakat

 

 

3.2

Menganalisis QS. al-Isrā’ [17]: 23 – 24 dan QS. Luqmān [31]: 13-17 tentang sikap kepada kedua orang tua dan hadis riwayat Muslim dari Abu Hurairah tentang berbakti kepada kedua orang tua dan hadis riwayat Bukhari Muslim dari Abdullah bin Amr tentang keutamaan merawat kedua orang tua

 

 

4.1

Mendemonstrasikan hafalan dan terjemahan ayat dan hadis tentang hormat kepada orang tua dan guru.

 

 

4.2

Menyajikan hasil analisis ayat-ayat dan hadis tentang berbakti kepada orang tua dengan fenomena sosial pada remaja masa kini

Indikator Capaian Pembelajaran

:

1.1

Peserta didik dapat menghayati ayat al-Qur’an dan hadis tentang perilaku hormat dan patuh kepada orang tua dan guru sesuai yang terkandung dalam QS. al-Isrā’ [17]: 23–24

 

 

2.1

Peserta didik dapat mengamalkan sikap santun dan peduli kepada kedua orang tua, guru dan masyarakat.

 

 

3.1

Peserta didik dapat menganalisis kandungan QS. al-Isrā’ [17]: 23–24 tentang perilaku hormat dan patuh kepada orang tua dan guru.

 

 

4.1.1

Mendemonstrasikan hafalan dan terjemahan ayat dan hadis tentang hormat kepada orang tua dan guru

 

 

4.1.2

Peserta didik dapat menunjukkan perilaku hormat dan patuh kepada orang tua dan guru.

Jumlah Peserta Didik Hadir

:

22 Siswa


No

Kendala yang terjadi dalam pembelajaran

Ketidaksesuaian Antara Rencana (RPP) Dengan Pelaksanaan Pembelajaran

Kasus/Masalahan Yang Muncul Dalam Pembelajaran

1

Ada siswa yang tidak masuk

Penerapan metode dalam proses pembelajaran

Siswa ada yang tidak konsentrasi misalnya mengantuk

2

Kurangnya buku referensi Al Qur’an Hadits

 

Buku tulis siswa ketinggalan dirumah

3

Ada siswa yan belum lancar membaca Al Qur’an

Collaboration

 

4

Kurang keras dalam penyampaian hasil diskusi di depan kelas

 

Dalam pelaksanaan diskusi belum semua peserta didik aktif


DAFTAR PENYELESAIAN KASUS/MASALAH PELAKSANAAN PRAKTIK MENGAJAR

No

Kendala / Masalah yang ditemukan  dalam pembelajaran

Faktor Penyebab

Alternatif Solusi / Tindakan

1

Ada siswa yang tidak masuk

KBM daring yang terlalu lama akibat pandemi covid-19

Menyampaikan kepada peserta didik untuk mengikuti pembelajaran luring

2

Kurangnya buku referensi Al Qur’an Hadits

Di perpus buku mapel PAI khususnya Al Qur’an Hadits sangat terbatas dan itupun masih KMA 165

Menyuruh siswa mencari materi tambahan melalui internet

3

Ada siswa yang belum lancar membaca Al Qur’an

Siswa tersebut di rumah tidak mengaji

1.      Menyuruh siswa mengaji / belajar Al Qur’an kepada ustadz/kyai

2.      Guru menawarkan kepada anak tersebut untuk mengajari belajar membaca Al Qur’an

4

Peserta didik masih malu-malu untuk maju presentasi dan mengahafalkan ayat

Kurangnya rasa percaya diri

Kurang membiasakan diri dan takut salah

 

1.         Memberikan motivasi untuk meningkatkan rasa percaya diri

2.         Guru selalu mengamati setiap kegiatan siswa

5

Hafalan siswa masih rendah

Kurangnya waktu untuk menghafal

Dengan menggunakan metode tikror di kelas

6

Keadaan kelas kurang kondusif terkait dalam kegiatan diskusi kelompok

Anggota kelompok kurang aktif dalam kegiatan diskusi kelompok

Guru memberikan pendekatan dan pemahaman akan pentingnya disiplin dalam melaksanakan kegiatan sesuai aturan

7

Dalam pelaksanaan diskusi belum semua peserta didik aktif

Kurangnya kosakata untuk menyampaikan pendapat

1.      Mendampingi dan membimbing agar anggota kelompok dapat menyampaikan pendapat dengan Bahasa Indonesia yang baik

2.      Memberikan kebebasan dan reward bagi siswa yang mengelurkan pendapat walaupun belum menggunakan bahasa yang baik

8

Satu kelompok diskusi mengumpulkan Lembar kerja melebihi waktu yang ditetapkan

Kurang dapat memanage waktu yang disediakan

Guru menjelaskan kembali terkait alokasi waktu serta lebih disiplin dalam melakukan kegiatan

Purwojati, 11 Agustus 2021

Penyusun

 

Panggih Widodo, S.Pd.I


SIMBA dan SIKAP; Aplikasi untuk Pemerataan Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam

Juknis Aplikasi SIKAP Kemenag Kemenag RI _Direktorat PD Pontren Ditjen Pendis Kemenag terus berupaya meningkatkan tata kelola pengajuan bant...